~HAVE A BLESSED & WONDERFUL DAY BLOGGER~

3 Apr 2015

Hamba Tuhan Yang Menderita

Yesaya 53 : 1-12
1 Siapakah yang percaya kepada berita yang kami dengar, dan kepada siapakah tangan kekuasaan TUHAN dinyatakan? 2 Sebagai taruk ia tumbuh di hadapan TUHAN dan sebagai tunas dari tanah kering. Ia tidak tampan dan semaraknya pun tidak ada sehingga kita memandang dia, dan rupa pun tidak, sehingga kita menginginkannya. 3 Ia dihina dan dihindari orang, seorang yang penuh kesengsaraan dan yang biasa menderita kesakitan; ia sangat dihina, sehingga orang menutup mukanya terhadap dia dan bagi kita pun dia tidak masuk hitungan. 4 Tetapi sesungguhnya, penyakit kitalah yang ditanggungnya, dan kesengsaraan kita yang dipikulnya, padahal kita mengira dia kena tulah, dipukul dan ditindas Allah. 5 Tetapi dia tertikam oleh karena pemberontakan kita, dia diremukkan oleh karena kejahatan kita; ganjaran yang mendatangkan keselamatan bagi kita ditimpakan kepadanya, dan oleh bilur-bilurnya kita menjadi sembuh. 6 Kita sekalian sesat seperti domba, masing-masing kita mengambil jalannya sendiri, tetapi TUHAN telah menimpakan kepadanya kejahatan kita sekalian. 7 Dia dianiaya, tetapi dia membiarkan diri ditindas dan tidak membuka mulutnya seperti anak domba yang dibawa ke pembantaian; seperti induk domba yang kelu di depan orang-orang yang menggunting bulunya, ia tidak membuka mulutnya. 8 Sesudah penahanan dan penghukuman ia terambil, dan tentang nasibnya siapakah yang memikirkannya? Sungguh, ia terputus dari negeri orang-orang hidup, dan karena pemberontakan umat-Ku ia kena tulah. 9 Orang menempatkan kuburnya di antara orang-orang fasik, dan dalam matinya ia ada di antara penjahat-penjahat, sekalipun ia tidak berbuat kekerasan dan tipu tidak ada dalam mulutnya. 10 Tetapi TUHAN berkehendak meremukkan dia dengan kesakitan. Apabila ia menyerahkan dirinya sebagai korban penebus salah, ia akan melihat keturunannya, umurnya akan lanjut, dan kehendak TUHAN akan terlaksana olehnya. 11 Sesudah kesusahan jiwanya ia akan melihat terang dan menjadi puas; dan hamba-Ku itu, sebagai orang yang benar, akan membenarkan banyak orang oleh hikmatnya, dan kejahatan mereka dia pikul. 12 Sebab itu Aku akan membagikan kepadanya orang-orang besar sebagai rampasan, dan ia akan memperoleh orang-orang kuat sebagai jarahan, yaitu sebagai ganti karena ia telah menyerahkan nyawanya ke dalam maut dan karena ia terhitung di antara pemberontak-pemberontak, sekalipun ia menanggung dosa banyak orang dan berdoa untuk pemberontak-pemberontak.
 ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Isaiah 53:1-12
1 Who hath believed our report? and to whom is the arm of the LORD revealed? 2 For he shall grow up before him as a tender plant, and as a root out of a dry ground: he hath no form nor comeliness; and when we shall see him, there is no beauty that we should desire him. 3 He is despised and rejected of men; a man of sorrows, and acquainted with grief: and we hid as it were our faces from him; he was despised, and we esteemed him not. 4 Surely he hath borne our griefs, and carried our sorrows: yet we did esteem him stricken, smitten of God, and afflicted. 5 But he was wounded for our transgressions, he was bruised for our iniquities: the chastisement of our peace was upon him; and with his stripes we are healed. 6 All we like sheep have gone astray; we have turned every one to his own way; and the LORD hath laid on him the iniquity of us all. 7 He was oppressed, and he was afflicted, yet he opened not his mouth: he is brought as a lamb to the slaughter, and as a sheep before her shearers is dumb, so he openeth not his mouth. 8 He was taken from prison and from judgment: and who shall declare his generation? for he was cut off out of the land of the living: for the transgression of my people was he stricken. 9 And he made his grave with the wicked, and with the rich in his death; because he had done no violence, neither was any deceit in his mouth.
53:10 Yet it pleased the LORD to bruise him; he hath put him to grief: when thou shalt make his soul an offering for sin, he shall see his seed, he shall prolong his days, and the pleasure of the LORD shall prosper in his hand. 11 He shall see of the travail of his soul, and shall be satisfied: by his knowledge shall my righteous servant justify many; for he shall bear their iniquities. 12 Therefore will I divide him a portion with the great, and he shall divide the spoil with the strong; because he hath poured out his soul unto death: and he was numbered with the transgressors; and he bare the sin of many, and made intercession for the transgressors. 

15 Feb 2015

OBAT AJAIB UNTUK KANKER

Oleh : Dr. Cynthia Jayasuriya.
Ini pengalaman saya sendiri, sembuh dari kanker dengan singkong. Semoga pengalaman ini bermanfaat untuk banyak orang. Saya mengidap kanker kandung kemih stadium 2, setelah tujuh tahun mengidap kanker di urethra. Ginjal, urethra dan sebagian dari kandung kemih sudah diangkat. Setelah itu saya menjalani radiasi di bagian perut.
Saya merasa sehat selama tujuh tahun. Saya menjalani pemeriksaan rutin setiap tahun. Pada tahun ke tujuh itu, ada darah dalam urine saya yang ternyata disebabkan oleh berkembangnya lagi sel kanker di kandung kemih. Kanker baru itupun diangkat lagi. Tapi bagaimana kalau kanker itu berkembang lagi?
Dari internet saya menemukan informasi tentang penggunaan biji aprikot untuk pengobatan kanker di Australia dan Amerika tanpa kemoterapi.  Seorang dokter dari Inggris yang bertugas di sebuah tempat terpencil di Afghanishtan menemukan kandungan vitamin B17 dalam biji aprikot.
Di Afghanishtan, kekayaan seseorang diukur dari jumlah pohon aprikot yang dimilikinya. Mereka tidak hanya makan buah aprikot, tetapi juga bijinya. Biji aprikot memiliki bentuk almond dan rasanya pahit.Orang-orang dari wilayah ini tidak ada yang menderita kanker.  Setelah diteliti, biji aprikot mengandung vitamin B17.

Pada saat sedang dirawat karena kanker, saya ingin tahu jenis makanan rutin kami yang mengandung vitamin B17. Ternyata vitamin B17 ada dalam singkong. Jadi saya makan singkong 10 gram tiga kali sehari.Setelah dikonsumsi selama 1 bulan, saya melakukan pemeriksaan kandung kemih yang dilakukan oleh doker yang menangani kanker saya. Beliau terkejut karena kandung kemih saya benar-benar bersih dan normal.
Selama makan singkong, saya merasa sangat fit dan orang lainpun melihat saya sangat sehat. Setelah itu setiap tiga bulan saya periksa dan hasilnya tetap bersih. Sejak itu saya hanya makan singkong dan tidak menjalani pengobatan lainnya.

Secara sederhana, cara kerja singkong sbb:
Nama ilmiah vitamin B17 adalah Amygdaline. Sel kanker adalah sel yang belum matang dan memiliki enzym yang berbeda dengan enzym normal. Ketika vitamin B17 digabungkan dengan enzyme sel normal, B17 akan terurai menjadi 3 jenis gula.  Tetapi ketika tergabung dengan enzyme sel kanker, B17 terurai menjadi 1 gula, 1 benzaldehida dan 1 asam hidrosianik. Asam hidrosianik inilah yang membunuh sel kaker secara lokal.

Biji aprikot dan singkong sama-sama mengandung vitamin B17. Setelah saya menulis artikel sebelumnya pada tahun 2010, saya menerima beberapa informasi dari pasien kanker yang juga mengkonsumsi singkong.
Mr. Pereira, pria berusia 70 tahun, terdiagnosis mengidap kanker prostat. Istrinya yang seorang pensiunan di rumah sakit kebetulan membaca artikel saya.  Mereka tidak punya dana untuk biaya pengobatan kanker dan suntikan yang diberikan membuat Mr. Pereira sangat lemah. Istrinya memberikan singkong kepada Mr. Pereira. Setelah mengkonsumsi singkong selama seminggu, kondisinya mulai membaik. Dan setelah sebulan makan singkong setiap pagi, dia menjalani pemeriksaan.  Sejak terdiagnosis kanker, hasil test PSA nya 280 – 290. Tetapi setelah sebulan PSA nya menjadi 5.89!
Mereka mengunjungi saya untuk memperlihatkan hasil test sebelum dan sesudah mengkonsumsi singkong. Mr. Pereira sudah tidak merasakan lagi gejala kanker. Ada seorang pria lain yang mengidap kanker hati dan sudah menjalani operasi. Tapi dari hasil MRI scan berikutnya, ternyata masih ada sel kanker yang belum terangkat. Dia mulai makan singkong setelah operasi. Sebulan setelah makan singkong, dokter mengatakan tidak perlu dilakukan operasi lagi karena dari MRI scan, sel kanker itu tidak membesar. Jadi kenapa tidak mencoba singkong?  Singkong murah, mudah didapat, mudah memasaknya dan sangat lezat.

Caranya sangat mudah :
1.      Pilih singkong yang segar, yang tidak ada noda biru.
2.   Rebus dan jangan tutup panci selama memasak. Ini akan membantu menguapkan kelebihan asam hidrosianik.
3.  Jangan mengkonsumsi makanan yang mengandung jahe/ginger, seperti biskuit jahe, ginger beer, gingerale sedikitnya 8 jam setelah mengkonsumi singkong.
Semoga  bermanfaat!
Notes:
Ternyata inilah rahasia kenapa orang kita jaman dahulu jarang ada yg kena penyakit kanker.

17 Jan 2015

Siapa Yang Berhak Mengajukan Peninjauan Kembali (PK)

Esensi pasal 263 ayat 1 (satu) KUHAP adalah cukup jelas bukan berbicara siapa yang berhak mengajukan upaya hukum luar biasa dalam hal ini Peninjauan kembali, akan tetapi lebih kepada kesempatan yang diberikan kepada para pencari keadilan untuk mengajukan permohonan Peninjauan Kembali. Terlepas dari siapa yang berhak mengajukan permohonan Peninjauan Kembali, itu bukan hal yang sangat esensial, akan tetapi para Terdpidana Pemohon Peninjauan Kembali sebagai Warga Negara mempunyai hak untuk mendapatkan bantuan hukum (Pasal 54 – 55 KUHAP), Jadi dalam hal ini sangat tidak masuk akal dan bahkan lebih IRONIS lagi apabilah didalam Proses Persidangan Peninjauan Kembali ada pihak yang mempertanyakan atau mempersoalkan keberadaan advokat atau Penasihat Hukum yang mendampingi dan mewakili Para Terpidana selaku Pemohon Peninjauan Kembali dalam mengajukan Permohonan Peninjauan Kembali.Selaku advokat yang mendampingi dan mewakili Para Terpidana Pemohon Peninjauan Kembali guna mengajukan Permohonan Peninjauan Kembali tentunya telah mempunyai Legal Standing yang jelas untuk beracara di persidangan dalam Perkara Peninjauan Kembali. Bukan hanya Terpidana atau ahli waris yang berhak mengajukan Permohonan Peninjauan kembali, akan tetapi Penasihat Hukum yang telah diberi Surat Kuasa Khusus oleh Terpidana Pemohon Peninjauan Kembali, jelas dapat mengajukan Permohonan Peninjauan Kembali mewakili Pemberi Kuasa Pemohon Peninjauan Kembali.

15 Jan 2015

Pemerintah Sepakat Bakal Bikin PP Perketat Peninjauan Kembali



Merdeka.com - Pemerintah menyatakan masih membutuhkan payung hukum buat mengatur pengajuan Peninjauan Kembali. Tetapi, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly menyatakan belum bisa menentukan kapan aturan baru itu dibuat. Yasonna menyatakan hal itu saat membacakan pernyataan kesepakatan hasil rembukan dengan Jaksa Agung HM Prasetyo, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Suhardi Alius, serta Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhi Purdijatno, di Gedung Kemenkum HAM, Jakarta, Jumat (9/1). Dia menyatakan ada tiga inti kesepakatan soal pengetatan PK.Yasonna mengatakan, poin pertama adalah terpidana mati yang permohonan grasinya ditolak bakal tetap dieksekusi sesuai peraturan perundangan berlaku. Dia menyatakan sudah tidak ada ampun lagi bagi para pesakitan itu.
Sedangkan soal polemik pengajuan PK sesuai putusan Mahkamah Konstitusi nomor 34/PUU-XI/2013, Yasonna mendesak supaya hal itu tetap dirinci dalam pelaksanaannya. Sebab jika tidak, maka bisa menimbulkan kerancuan. Putusan MK itu merupakan hasil sidang atas gugatan terpidana kasus pembunuhan sekaligus mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar.
Menurut Yasonna, nantinya akan ada aturan menjelaskan persyaratan bukti baru (novum) serta jangka waktu pengajuan PK pertama dan selanjutnya. "Masih diperlukan peraturan pelaksanaan secepatnya tentang pengajuan permohonan PK. Menyangkut pengertian novum, pembatasan waktu, dan tata cara pengajuan PK," kata Yasonna.
Namun, Yasonna belum bisa memastikan kapan mereka bakal duduk bersama buat mengolah aturan itu. Dia mengatakan, sebelum aturan itu dibuat, maka sampai saat ini masih mengacu kepada peraturan yang lama. "Jadi diskusinya pada pemerintah itu akan mengajukan PP (peraturan pemerintah)," ujar Yasonna.

Pemerintah Juga Masukan Pengetatan PK Di Revisi KUHAP


Merdeka.com - Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) memastikan aturan baru memperketat upaya hukum Peninjauan Kembali (PK). Menurut dia, hal itu nantinya akan dimasukkan ke dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Yasonna mengatakan, saat ini pemerintah sepakat menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) buat menjelaskan soal tata cara PK. Dia menyatakan, sebelum beleid itu diterbitkan, maka payung hukum pelaksanaan PK saat ini masih mengacu kepada Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman dan Mahkamah Agung. Dia memastikan hal itu juga akan masuk dalam revisi KUHAP.   "Iya betul. Jadi nanti kan sudah masuk prolegnas, tapi bukan prioritas 2015. Tapi masih boleh menunggu, tentu kita harus membuat PP dulu supaya tidak ada kesimpangsiuran," kata Yasonna dalam jumpa pers di Gedung Kemenkum HAM, Jakarta, Jumat (9/1).
Yasonna berharap, dengan adanya PP, maka bisa mengakhiri polemik soal PK itu. Dia juga berharap, supaya MA tidak gegabah bertindak sendirian dengan ngotot mempertahankan Surat Edaran dan Peraturan MA soal PK bila PP itu sudah disahkan. "Kita sudah selesaikan dengan pembahasan secara mendalam hari ini. Yang dilihat dari berbagai aspek," ujar Yasonna.
Sebelumnya, pemerintah juga sepakat untuk membuat PP soal payung hukum upaya pengetatan PK yang harus dibatasi. Karena sebelumnya, putusan MK mempersilakan terpidana mengajukan PK berkali-kali tanpa ada batasan. Putusan ini dinilai membuat tidak adanya kepastian hukum.