~HAVE A BLESSED & WONDERFUL DAY BLOGGER~

23 Okt 2017

Verboden voor Honden en Inlander

Larangan bagi Anjing dan Pribumi untuk masuk dikawasan elit/eksklusif Kolonial Belanda pada masa penjajahan Belanda di Indonesia. 
Menurut pandangan penulis pidato politik Anis Baswedan sama sekali tidak ada korelasinya dgn masa Kolonial Belanda, Semua itu hanya pengalihan isu saja, karena sdh tersudut dgn berbagai pertanyaan publik dan media.
Mungkin dia lupa dan bahkan bisa jadi tidak tau bahwa penggunaan kata Pribumi dan Non Pribumi telah diatur oleh Undang-Undang No.40 Thn 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, dan juga sebelumnya telah diatur dalam Instruksi Presiden No.26 Tahun 1998 Tentang Menghentikan Penggunaan kata Pribumi dan Non Pribumi dalam semua Perumusan dan Pemyelenggaraan Kebijakan Perencanaan Program ataupun Pelaksanaan Kegiatan Penyelenggaraan Pemerintahan.
Bisa jadi kalimat "Saatnya Pribumi menjadi tuan rumah di negeri sendiri" dlm pidato AB hanya menyentil keberadaan dan eksistensi etnis tertentu saja.....Bravo.......

Fakta Sejarah G30S/PKI Yang Mendekati Kebenaran

Dari berbagai versi, versi ini yang menurutku paling rasional didukung pidato kenegaraan Soekarno dan fakta-fakta sejarah lainnya.
Peristiwa G30S berawal dari informasi yg dibawa oleh Subandrio dari Mesir pada tgl 15 Mei 1965 tentang adanya Dewan Jenderal (Dokumen Gilchrist).
Sukarno menanggapi isu ini dgn serius. Pada tanggal 25 Mei 1965, Sukarno memanggil para Menteri Panglima Angkatan untuk meminta kejelasan tentang adanya Dewan Jenderal.
Pada kesempatan tersebut, Letjen Ahmad Yani selaku Menpangad dgn tegas menyatakan bahwa Dewan Jenderal tidak ada, yang ada adalah Dewan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) yg bertugas memberi masukan atau pendapat kepada Menpangad tentang kepangkatan dan jabatan Perwira Tinggi di tubuh angkatan darat.