~HAVE A BLESSED & WONDERFUL DAY BLOGGER~

17 Mei 2018

Urgensi Perppu Tentang Terroris

Hirarki Peraturan Pemerintah Pengganti UU (PERPPU) dengan UU  apabila negara dlm kondisi darurat, apakah masih diberlakukan? Apalagi negara dlm darurat terroris?. Asas hukum LEX SPECIALIS DEROGAT LEGI GENERALI adalah asas penafsiran hukum yang menyatakan bahwa hukum yang bersifat khusus (lex specialis) mengesampingkan hukum yang bersifat umum (lex generalis).
Berdasarkan asas hukum ini, maka tidak ada siapapun atau lembaga manapun dpt mementang atau menghalangi Presiden utk menerbitkan PERPPU ttg Terroris,,,
Anggota Parlemen sebagai badan legislasi yg cerdas pasti tahu hal ini,. Herannya Pansus Amandemen UU Terroris Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme knp mereka sangat memperlambat pengesahan Amandemen RUU Terrorisme?....
Penulis berkesimpulan, ada upaya menjatuhkan dan boikot pemerintahan  Jokowidodo secara nyata..
Posisi Perppu saat ini sangat diperlukan (Lex specialis) ...sebagai akibat kelalaian pansus yg merayap mensahkan amanden ruu terroris, maka hirarki uu menjadi terbalik...
Makanya kalau cuma ngabisin uang rakyat gk usah duduk di parlemen,,,jadi pengacara sj (pengangguran banyak bicara)
Mohon maaf ya bagi beberapa friendsku yg membaca and  merasa,,,sy tdk bermaksud utk kritik atau menggurui, cuma mengingatkan saja sebagai sesama anak bangsa. 😎
www.makawekesyulmia.blogspot.com