Syarat-syarat Permohonan Rehabilitasi
Syarat-syarat Permohonan Rehabilitasi bagi mereka yang menderita ketergantungan terhadap Nerkotika dan Obat Terlarang (Narkoba) :
1. Surat Permohonan Bermaterai ke
BNN berisi antara lain :
BNN berisi antara lain :
a.
Identitas pemohon / tersangka
b.
Hubungan Pemohon dan tersangka
c. Uraian Kronologis dan Pokok
Permasalahan
Penangkapan Tersangka
2.
Pas Foto tersangka 4 x 6 ( 1 lembar
)
3.
Foto Copy Surat Nikah bila pemohon suami / istri tersangka
4. Foto Copy Surat Izin Beracara bila pemohon adalah
Kuasa Hukum/ Pengacara Tersangka dan surat kuasa dari keluarga
5. Surat Keterangan dari
Sekolah/Perguruan Tinggi/Lembaga Pendidikan, bila tersangka adalah
pelajar/Mahasiswa
pelajar/Mahasiswa
6. Surat keterangan dari tempat kerja, bila
tersangka sebagai pekerja/ pegawai
7.
Fotocopi surat penangkapan dan surat penahanan
8. Surat Keterangan dari tempat
rehgabilitasi,bila yang bersangkutan pernah atau sedang proses
Rehabilitasi
Rehabilitasi
9.
Surat Rekomendasi dari penyidik, Jaksa
Penuntut umum atau hakim untuk direhabilitasi/asesmen
10. Fotocopi Surat Permohonan Rehabilitasi kepada Penyidik, Jaksa Penuntut Umum atau Hakim
11. Surat Pernyataan
bermaterai.
12. Menunjukkan Surat
Penangkapan dan Penahanan Asli
13. Foto copy KTP Orang Tua/Wali, Tersangka
dan Pengacara/ Kuasa Hukum
14. Foto copy kartu
keluarga
Nb:
Berkas disiapkan sebanyak 4 ( empat ) rangkap.